Langsung ke konten utama

Translate

Syarat Dan Jenis Zakat Binatang Ternak • Fatwa Nu

Syarat dan Jenis Zakat Binatang Ternak
.
Di dalam fiqih, binatang ternak yang wajib dizakati hanya ada tiga macam, yaitu unta, sapi, dan kambing. Hal ini berdasarkan beberapa hadits yang menegaskan kewajiban zakat pada ketiga jenis binatang ternak tersebut. Mengapa hanya tiga macam binatang ini? Hikmah di baliknya antara lain karena banyaknya manfaat binatang-binatang tersebut bagi manusia; air susunya baik untuk kesehatan, mudah dikembang biakkan, dan lain sebagainya (Lihat An-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Mesir, al-Muniriyah, jilid V, halaman: 321).
.
Zakat binatang ternak tidak diwajibkan pada selain tiga jenis binatang ternak tersebut, berdasarkan sabda baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wassallam:
.
لَيْسَ عَلَى الْمُسْلِمِ فِى عَبْدِهِ وَلاَ فَرَسِهِ صَدَقَةٌ
.
“Bagi seorang muslim tidak menanggung beban zakat dari budak dan kudanya.” (HR. Muslim)
.
Begitu pula ayam, bebek, ikan dan lain sebagainya. Namun, bila selain tiga jenis binatang ternak tersebut diperdagangkan, maka dikenai kewajiban zakat perdagangan sesuai dengan ketentuan di dalam zakat tijarah (aset perdagangan).
.
Ketiga binatang ternak tersebut wajib dizakati jika memenuhi empat syarat di atas (lihat gambar).
.
Jika seseorang memiliki unta, sapi atau kambing yang telah memenuhi keempat syarat di atas, maka wajib dizakati. Semua ini menurut pendapat mazhab Syafi’i. Sedangkan menurut pendapat mazhab Malikiyah, syarat ketiga (digembalakan) dan syarat keempat (tidak dipekerjakan) tidak menjadi pertimbangan. Sehingga, apabila ketiga binatang ternak tersebut telah mencapai nishab dan melewati masa setahun (haul), maka wajib dikeluarkan zakatnya. (Lihat Muhammad ibn Abdullah al-Kharasyi, Syarh Mukhtashar Khalil). Wallahu a’lam.
.
(Moh. Sibromulisi)
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #zakat #binatangternak

√ Fatwa NU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaiki Wudhu, Supaya Di Hari Kiamat Wajah Bercahaya Sebagai Umat Rasulullah

Perbaiki Wudhu, Supaya Di Hari Kiamat Wajah Bercahaya Sebagai Umat Rasulullah dari Abu Hurairah Radliyallahu'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari pekuburan, lantas beliau mengucapkan, " Assalamu'alaikum wahai penghuni negeri kaum mukmin. Kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku ingin melihat saudara-saudaraku!" mereka berkata, "Wahai Rasulullah, Bukankah kita semua ini bersaudara?" beliau menjawab, "Ya, kalian adalah sahabat dan saudaraku dan tidak akan datang lagi setelah ini. Aku akan mendahului kalian menuju Haudl." Mereka berkata, Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! bagaimana engkau tahu orang-orang setelah engkau dari umatmu?" beliau bersabda: "Apakah kamu tahu kalau seseorang mempunyai seekor kuda yang ada putih-putihnya di ujung kepalanya yang berada di antara kuda-kuda yang hitam pekat? Bukankah ia akan mengenali kuda-kudanya?" mereka berkata, "Ya, tentu." Beliau mener...