Langsung ke konten utama

Translate

Menyebarkan Broadcast Dakwah Tapi Belum Mengamalkannya

❓❓Menyebarkan BC DAKWAH Namun BELUM Mengamalkannya..❓❓

Tanya :
Bagaimana hukumnya jika kita sering menyebarkan (broadcast) materi dakwah, tetapi kita sendiri tidak mampu mengamalkan materi tersebut (na’udzubillah), atau tidak mampu menambah ketaqwaan ?

Jawab :
Ustadz Muhammad Wasitho, MA حفظه الله تعالى

Bismillah. Hukum men-Broadcast (share) materi dakwah yang belum mampu kita kerjakan kepada orang lain, muslim maupun non muslim adalah amalan terpuji yang SANGAT DIANJURKAN, karena termasuk dalam bab tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, dan saling menasehati dan mengajak kepada kebenaran.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: (Wa Ta’aawanuu ‘Alal Birri Wat-Taqwa)

Artinya: “Dan hendaklah kalian saling tolong menolong di atas kebaikan n ketakwaan.” (QS. Al-Maidah: 2).

Dan jg berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (yg artinya) : “Orang yg menunjukkan (orang lain) kpd kebaikan, maka ia (mendapatkan pahala) seperti orang yg mengerjakan kebaikan itu.”

Dan juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya) : “Sungguh Allah memberikan hidayah kepada satu orang saja melalui tanganmu, (pahalanya) itu lebih baik bagimu daripada onta merah.”

Sebagai contoh: ada seorang ustadz atau penuntut ilmu mengajarkan atau men-broadcast materi dakwah tentang tata cara haji dan umroh sesuai sunnah Nabi, atau tentang keutamaan tahajjud, puasa daud, senin dan kamis, atau kurban, lalu materi tersebut diamalkan oleh orang yang mendengarkannyaatau membacanya, maka orang yang mengajarkannya dan juga ikut serta men-broadcastnya mendapatkan pahala sebagaimana orang yang mengamalkannya meskipun ia sendiri belum mampu mengerjakannya kerena belum mampu secara badan maupun finansial.

Jadi, harus DIBEDAKAN antara kewajiban mengajarkan dan menyebarkan ilmu kebaikan dengan kewajiban mengamalkan perkara-perkara Islam yang hukumnya Wajib.

Wajibnya mengajarkan dan menyebarkan ilmu syar’I TIDAK DISYARATKAN untuk melaksanakan semua amalan Islam yang wajib maupun yang Sunnah terlebih dahulu. Dan juga Tidak Disyaratkan untuk selamat dan bebas dari segala dosa dan maksiat. Sebab, jika disyaratkan demikian, niscaya tiada seorang pun yang mampu mengajarkan dan menyebarkan ilmu kepada orang lain.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

��[BBG Al Ilmu – 461]

----------------------
♨ Repost: WA Dakwah Jalyat Unaiza_Indo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaiki Wudhu, Supaya Di Hari Kiamat Wajah Bercahaya Sebagai Umat Rasulullah

Perbaiki Wudhu, Supaya Di Hari Kiamat Wajah Bercahaya Sebagai Umat Rasulullah dari Abu Hurairah Radliyallahu'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari pekuburan, lantas beliau mengucapkan, " Assalamu'alaikum wahai penghuni negeri kaum mukmin. Kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku ingin melihat saudara-saudaraku!" mereka berkata, "Wahai Rasulullah, Bukankah kita semua ini bersaudara?" beliau menjawab, "Ya, kalian adalah sahabat dan saudaraku dan tidak akan datang lagi setelah ini. Aku akan mendahului kalian menuju Haudl." Mereka berkata, Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! bagaimana engkau tahu orang-orang setelah engkau dari umatmu?" beliau bersabda: "Apakah kamu tahu kalau seseorang mempunyai seekor kuda yang ada putih-putihnya di ujung kepalanya yang berada di antara kuda-kuda yang hitam pekat? Bukankah ia akan mengenali kuda-kudanya?" mereka berkata, "Ya, tentu." Beliau mener...